Kembangkan Kasus Suap Jual Beli Jabatan, KPK Segera Periksa Calon Rektor UIN di Daerah

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyisir sejumlah calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) di beberapa daerah. Rencananya, para calon rektor UIN ini akan diperiksa terkait pengembangan perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang melibatkan kader PPP Romahurmuziy (Romi).
Begitu kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).
"Dalam bulan Juni ini kami berencana mulai melakukan pemeriksaan untuk sejumlah calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) di beberapa daerah. Surat sudah kami sampaikan," kata Febri.
"Mereka kami periksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romi) ini," imbuhnya.
Namun demikian, Febri belum merinci terkait daftar calon rektor UIN yang akan digarap KPK dalam dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag itu. Menurut dia, informasi detailnya akan disampaikan setelah pemeriksaan dilakukan oleh penyidik KPK.
"Apa yang didalami tentu baru bisa diinformasikan setelah pemeriksaan dilakukan," ujar Febri.
Febri hanya mengurai alasan penyisiran, yaitu lantaran ditemukan sejumlah fakta baru dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Salah satunya, diduga terjadi jual beli rektor UIN di sejumlah daerah.
"Kami menemukan fakta-fakta baru. Sehingga dibutuhkan proses pemeriksaan terhadap para calon rektor. Karena UIN ini kan dibawah Kementerian Agama, kami mendapatkan informasi baru yang perlu kami klarifikasi terkait dengan dugaan peran tersangka RMY dalam proses ini," demikian Febri.
Berita Lainnya
- Tiga Bulan Buron, Dirut PT BRJ Diringkus
- Kejari Bidik Penerima Hibah
- Petugas Amankan Seorang Pria yang Menerobos Mako Brimob
- Kejati Riau Soal Pengrusakan Mobil Polisi Saat Demo Omnibus Law: Jangan Disalahkan, Mereka Pahlawan
- Kejati Riau Sebut Sudah Kantongi Nama Tersangka Kasus Ambruknya Turap Danau Tajwid
- 1000 Butir Pil Ektasi dan 1 Kg Sabu Disita dari Satu Pengedar